Implementasi Kebijakan Smart City Dalam Era Revolusi Industri 4.0 di Masa Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.69989/ftvm1j19Keywords:
Implementasi, Kebijakan, Smart City, Era Revolusi Industri 4.0, Pandemi Covid-19Abstract
Smart city adalah kota pintar yang dirancang untuk membantu berbagai aktivitas masyarakat dan memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, perkembangan zaman dan teknologi dapat menghadirkan informasi kepada masyarakat melalui sebuah aplikasi. Revolusi Industri 4.0 memberikan peluang penguasaan teknologi sebagai kunci penentu daya saing bangsa. Pendekatan pembangunan yang memaknai kerangka smart city semakin menemukan relevansinya selama pandemi Covid-19. Ketika protokol kesehatan harus diterapkan dan membatasi tatap muka, terjadi perubahan gaya hidup yang luar biasa. Implementasi kebijakan smart city bertujuan untuk memandu kabupaten/kota dalam menyusun masterplan Smart City untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan publik maupun mengakselerasi potensi yang ada di masing-masing daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan literature review. Informasi diperoleh dari situs resmi Berita, artikel akademik dan sumber lain yang dianggap relevan. Maka dapat disimpulkan dari hasil penelitian Smart City ini yang menekankan pada tiga konsep, yang pertama penerapan sistem pemerintahan daerah dalam mengelola masyarakat perkotaan, kedua memerlukan pengelolaan wilayah atas seluruh sumber daya secara efektif dan efisien dan ketiga smart city diharapkan mampu menjalankan fungsi penyediaan informasi secara tepat kepada masyarakat dan mampu mengantisipasi kejadian. yang tak terduga selama pandemi Covid-19.
Downloads
References
Aldri Frinaldi, dkk. 2019. Policy Management to Develop Tourism Work Culture
Consciousness and Increasing Visiting People’s Satisfaction. Vol. 10 No 1
February 2019. Jurnal Studi Pemerintahan. ISSN:1907-8374 Online: 2337-
Annisa Rahmadanita, Eko, dkk. (2018). Implementasi Kebijakan Smart
Government dalam rangka mewujudkan Smart City Di Kota Bandung.
Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja.
Hariyanti, N. T., & Wirapraja, A. (2018). Pengaruh Influencer Marketing Sebagai Strategi Pemasaran Digital Era Moderen (Sebuah Studi Literatur). Jurnal Eksekutif, 15(1), 133–146.
Iskandar, D. J. (2017). Pentingnya partisipasi dan peranan kelembagaan politik
dalam proses pembuatan kebijakan publik. Jurnal ilmu administrasi. Media
pembangunan dan praktik administrasi.
Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2017). Pemberdayaan Dalam Perspektif
Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.
Mariana, D. (2015). Partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan. CosmoGov.
Mulyadi, D. (2015). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik, Konsep dan
Aplikasi Proses Kebijakan dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.
Mursalim, S. W. (2017). Implementasi Kebijakan Smart City di Kota Bandung.
Jurnal ilmu administrasi.
Ramadhani, A., & Ramadhani, M. A. (2017). Konsep Umum Pelaksanaan
Kebijakan Publik. Jurnal Publik.
Sari, R. K. (2021). Penelitian Kepustakaan Dalam Penelitian Pengembangan Pendidikan Bahasa Indonesia. Jurnal Borneo Humaniora, 4(2), 60–69. http://jurnal.borneo.ac.id/index.php/borneo_humaniora/article/view/2249
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Winarno, B. (2016). Kebijakan Publik Era Globalisasi. Yogyakarta: Buku Seru.
Wikipedia. (2020) https://en.wikipedia.org/wiki/Smart_city diakses Yuniara
Simanjorang pada 13 Januari 2021.
Kominfo (2020) Mengenal Lebih Dekat Konsep Smart City dalam Pembangunan Kota – Ditjen Aptika (kominfo.go.id) diakses Yuniara Simanjorang pada 13 Januari 2021.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Nur Sukmawati, Yuniara Simanjorang (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright and Licensing Notice
Authors publishing in Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi (JIEE) retain copyright over their original scholarly works and grant the journal the right of first publication. Published articles are distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license, users are permitted to copy, redistribute, share, reproduce, translate, adapt, and build upon the licensed material for any lawful purpose, including commercial use, provided that appropriate credit is given to the original author(s), the initial publication in JIEE is acknowledged, a link to the license is provided, and any modifications are indicated. When adapted material is shared, the adaptation must comply with the applicable ShareAlike licensing requirements.
No additional permission from the authors or the journal is required for uses authorized by CC BY-SA 4.0. Users must not impose additional legal restrictions or technological measures that prevent others from exercising the rights granted by the license.
Authors may enter into separate, additional non-exclusive arrangements for the distribution of their published work, including deposit in institutional repositories, scholarly repositories, and academic websites, provided that the original publication in JIEE is appropriately acknowledged and the applicable licensing terms are respected.
Third-party materials that are expressly excluded from the article's Creative Commons license remain subject to their respective copyright and permission requirements. The license does not override applicable privacy, personality, or other rights.
For copyright-related inquiries or reports of possible infringement, please contact the JIEE Editorial Office.
Official License: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/






