Implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Terhadap Pengembangan Obek Wisata Kota Pariaman

Authors

  • Annisa Fitri Universitas Ekasakti Author
  • Nur Saadah Khudri Universitas Ekasakti Author
  • Maila Delvianti Universitas Ekasakti Author

DOI:

https://doi.org/10.69989/92tzdr28

Keywords:

Implementasi, Peraturan Daerah, Retribusi

Abstract

Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2019 merupakan perubahan kedua dari Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga yang sebelumnya sudah ada sejak lama namun belum di terapkan secara maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah Bagaimana Implementasi Peda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Terhadap Pengembagan Objek Wisata Kota Pariaman, dan Mengapa Pentingya Implementasi Perda tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan populasi seluruh Aparatur Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kota Pariaman, Wisatawan Kota Pariaman, Pedagang di kawasan wisata dan seluruh masyarakat Kota Pariaman. Teknik penentuan sample dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sample dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kota Pariaman, Wisatawan Kota Pariaman serta seluruh objek wisata yang ada di Kota Pariaman dalam jangka waktu 1,5 bulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan proses Implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Terhadap Pengembangan Objek Wisata Kota Pariaman berdasarkan Teori Edward dinilai sudah berhasil dari segi komunikasi, sumber daya, disposisi da struktur birokrasi. Selain itu kebijakan ini juga penting dalam pengembangan objek wisata Kota Pariaman terutama meningkatkan PAD Kota Pariaman yang menurun selama pandemi Covid-19 serta Pemerintah Kota Pariaman sudah melakukan 5 inovasi dalam pengembangan objek wisata  Kota Pariaman yaitu : Aplikasi SIPAMAN (Sistem Pariwisata Pariaman), STIB (Sekolah Tinggi Ilmu Beruk), Lomba Video Kreatif, Team Kreatif Media Promosi serta Event PCE (Pariaman Culture Everyweek). Saran dari penulis perlunya melakukan pengayoman lebih baik lagi oleh pemerintah Kota Pariaman kepada masyarakat dan pengunjung agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Awan, Yudi,2016, Teori dan Analisis Kebijakan, Bandung: Alfabeta

Eddyono, Fauziah, 2021. Pengelolaan Destinasi Pariwisata, Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia

Karmanis, Karjono, 2020. Analisis Impleentasi Kebijakan Publik, Semarang: CV Pilar Nusantara

Lexi j. Maleong, 2001. Metode Penelitian Kualitatf, Bandung: Remaja Rosdakarya

Purwanto, Erwan Agus, 2015. Implementasi Kebijakann Publik: Konsep Dan Aplikasinya di Indonesia, Yogyakarta: Gava Media

Roflin, Eddy dkk, 2021, Populasi, Sampel, Variabel Dalam Penelitian Kedokteran, Pekalongan: Pt Nasya Expanding Management

Sugiono, 2001. Metode Penelitian Administrasi. Bandung : Alfabeta

Wahab, Solichin Abdul, 2014. Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara

Winarno, Budi.2004 Teori dan Proses Kebijakan Publik, Yogyakarta:Media

Tahir, Arifin. 2015, Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alvabeta CV

Utama, I Gusti Bagus Ray, 2014. Pengantar Industri Pariwisata, Yogyakarta: Cv Budi Utama

Labaeni, P. Rahmat, dkk, 2015. Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir Dalam Menunjang Pendapatan Asli Daerah, JAP. No. 31. Vol III. https://ejournal.unsrat.ac.id

Fitri, A., & Frinaldi, A. (2019, August). Wali Nagari women’s leadership style in the development of nagari government in Nagari Tigo Balai, Matur sub-district, Agam regency. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 314, No. 1, p. 012045). IOP Publishing.

Fitri, A. (2019). Implementasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2009 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum Dalam Rangka Membangun Generasi Muda Sadar Budaya Di Nagari Kataping Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman. Jurnal El-Riyasah, 10(1), 57-73.

Fitri, A., & Yuska, H. (2021). Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi, 1(2), 90-103.

Fitri, A., Musri, M., & Syahrial, I. (2022). Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penanggulangan Bencana Kebakaran Pada Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi, 2(1), 55-65.

Published

2023-01-17

How to Cite

Implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Terhadap Pengembangan Obek Wisata Kota Pariaman. (2023). Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi, 2(2), 17-26. https://doi.org/10.69989/92tzdr28

Similar Articles

11-19 of 19

You may also start an advanced similarity search for this article.