Efektivitas Pelaksanaan Pencabutan Hak Program Integrasi Bagi Klien Terhadap Tingkat Pengulangan Tindak Pidana

Authors

  • Rinaldi Universitas Ekasakti Author
  • Neni Vesna Madjid Univesitas Ekasakti Author
  • Fahmiron Univesitas Ekasakti Author

DOI:

https://doi.org/10.60034/mhy4tn71

Keywords:

Integrasi Sosial, Efektivitas, Pengulangan Tindak Pidana, Pencabutan

Abstract

Pemberian hukuman terhadap pelaku tindak pidana disertai dengan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2022. Melalui program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, narapidana dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat. Namun, apabila syarat integrasi dilanggar, program tersebut dapat dicabut sesuai Permenkumham No. 7 Tahun 2022. Penelitian ini mengkaji pelaksanaan pencabutan program integrasi terhadap klien pengulangan tindak pidana di Bapas Kelas I Padang, hambatan yang dihadapi, serta efektivitas pencabutannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara, lalu dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabutan hak integrasi berfungsi sebagai sanksi administratif sekaligus alat pembelajaran sosial. Hambatan dalam pelaksanaan terdiri dari faktor internal seperti rendahnya ketahanan spiritual dan faktor eksternal seperti stigma sosial. Meskipun demikian, pencabutan program integrasi dinilai cukup efektif menekan angka residivisme, tercermin dari penurunan kasus pencabutan integrasi dari 164 kasus pada 2022 menjadi 44 kasus pada 2024. Hal ini menunjukkan mulai terbentuknya efek jera pada klien

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Kencana, Jakarta, 2009.

Adami Chazawi, Kejahatan Terhadap Harta Benda, Bayumedia Publishing, Malang, 2006.

Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana, BKBH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, 1999.

Ati Ekawati, “Pola Pelaksanaan Bimbingan Klien Pemasyarakatan Selama Menjalankan Program Integrasi untuk Tidak Melakukan Tindak Pidana: Studi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung,” Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Pembelajaran, Vol. 2, No. 1, Januari–April 2020.

Badan Pusat Statistik, Statistik Kriminal 2023, Vol. 14, BPS RI, 2023.

Dwidja Priyatno, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2006.

E. Y. Kanter dan S. R. Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Alumni AHM-PTHM, Jakarta, 1982.

I Gusti Ngurah Parwata, Gagasan Sistem Pemasyarakatan, Universitas Udayana Press, Denpasar, 2016.

Jaja Suteja, “Efektivitas Pelaksanaan Bimbingan Terhadap Klien Pembebasan Bersyarat Dalam Mewujudkan Reintegrasi Sosial,” Jurnal Al Isyraq, Vol. 1, No. 1, Maret 2018.

Lenny Meilany, “Bimbingan Sosial Terhadap Anak Sebagai Pelaku Penganiayaan,” Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, Vol. 5, No. 2, 2023.

Mayang Pramesti, Aulia Ramadhani Putri, Muhammad Hafizh Assyidiq, Aufa Azmi Rafidha, “Adiksi Narkoba: Faktor, Dampak, dan Pencegahannya,” Jurnal Ilmiah Permas, Vol. 5, No. 2, 2022.

Nys. Arfa, dkk, “Pola Pembinaan Terhadap Narapidana Seumur Hidup dalam Kebijakan Implementasinya,” Jurnal Sains Sosio Humaniora, Vol. 3, No. 2, Desember 2019.

P. A. F. Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1984.

R. A. Koesnan, Politik Penjara Nasional, Sumur Bandung, Bandung, 1961.

Rahmat Dwi Putranto dan Agnes Harvelin, “Konseling Kelompok sebagai Upaya Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan Bimbingan Kepribadian Klien Pemasyarakatan,” Postulat Journal of Law, Vol. 01, No. 01, 2023.

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.

Usman H., “Analisis Perkembangan Teori Hukum Pidana,” Jurnal Ilmu Hukum Jambi, Vol. 2, No. 1, 2011.

Downloads

Published

2025-10-25

Issue

Section

Articles

How to Cite

Rinaldi, Madjid, N. V. ., & Fahmiron. (2025). Efektivitas Pelaksanaan Pencabutan Hak Program Integrasi Bagi Klien Terhadap Tingkat Pengulangan Tindak Pidana. Ekasakti Legal Science Journal, 2(4), 389-396. https://doi.org/10.60034/mhy4tn71

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>