Implementasi Kebijakan Smart City Dalam Era Revolusi Industri 4.0 di Masa Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.69989/ftvm1j19Kata Kunci:
Implementasi, Kebijakan, Smart City, Era Revolusi Industri 4.0, Pandemi Covid-19Abstrak
Smart city adalah kota pintar yang dirancang untuk membantu berbagai aktivitas masyarakat dan memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, perkembangan zaman dan teknologi dapat menghadirkan informasi kepada masyarakat melalui sebuah aplikasi. Revolusi Industri 4.0 memberikan peluang penguasaan teknologi sebagai kunci penentu daya saing bangsa. Pendekatan pembangunan yang memaknai kerangka smart city semakin menemukan relevansinya selama pandemi Covid-19. Ketika protokol kesehatan harus diterapkan dan membatasi tatap muka, terjadi perubahan gaya hidup yang luar biasa. Implementasi kebijakan smart city bertujuan untuk memandu kabupaten/kota dalam menyusun masterplan Smart City untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan publik maupun mengakselerasi potensi yang ada di masing-masing daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan literature review. Informasi diperoleh dari situs resmi Berita, artikel akademik dan sumber lain yang dianggap relevan. Maka dapat disimpulkan dari hasil penelitian Smart City ini yang menekankan pada tiga konsep, yang pertama penerapan sistem pemerintahan daerah dalam mengelola masyarakat perkotaan, kedua memerlukan pengelolaan wilayah atas seluruh sumber daya secara efektif dan efisien dan ketiga smart city diharapkan mampu menjalankan fungsi penyediaan informasi secara tepat kepada masyarakat dan mampu mengantisipasi kejadian. yang tak terduga selama pandemi Covid-19.
Unduhan
Referensi
Aldri Frinaldi, dkk. 2019. Policy Management to Develop Tourism Work Culture
Consciousness and Increasing Visiting People’s Satisfaction. Vol. 10 No 1
February 2019. Jurnal Studi Pemerintahan. ISSN:1907-8374 Online: 2337-
Annisa Rahmadanita, Eko, dkk. (2018). Implementasi Kebijakan Smart
Government dalam rangka mewujudkan Smart City Di Kota Bandung.
Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja.
Hariyanti, N. T., & Wirapraja, A. (2018). Pengaruh Influencer Marketing Sebagai Strategi Pemasaran Digital Era Moderen (Sebuah Studi Literatur). Jurnal Eksekutif, 15(1), 133–146.
Iskandar, D. J. (2017). Pentingnya partisipasi dan peranan kelembagaan politik
dalam proses pembuatan kebijakan publik. Jurnal ilmu administrasi. Media
pembangunan dan praktik administrasi.
Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2017). Pemberdayaan Dalam Perspektif
Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.
Mariana, D. (2015). Partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan. CosmoGov.
Mulyadi, D. (2015). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik, Konsep dan
Aplikasi Proses Kebijakan dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.
Mursalim, S. W. (2017). Implementasi Kebijakan Smart City di Kota Bandung.
Jurnal ilmu administrasi.
Ramadhani, A., & Ramadhani, M. A. (2017). Konsep Umum Pelaksanaan
Kebijakan Publik. Jurnal Publik.
Sari, R. K. (2021). Penelitian Kepustakaan Dalam Penelitian Pengembangan Pendidikan Bahasa Indonesia. Jurnal Borneo Humaniora, 4(2), 60–69. http://jurnal.borneo.ac.id/index.php/borneo_humaniora/article/view/2249
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Winarno, B. (2016). Kebijakan Publik Era Globalisasi. Yogyakarta: Buku Seru.
Wikipedia. (2020) https://en.wikipedia.org/wiki/Smart_city diakses Yuniara
Simanjorang pada 13 Januari 2021.
Kominfo (2020) Mengenal Lebih Dekat Konsep Smart City dalam Pembangunan Kota – Ditjen Aptika (kominfo.go.id) diakses Yuniara Simanjorang pada 13 Januari 2021.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Nur Sukmawati, Yuniara Simanjorang (Author)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
An author who publishes in the journal "Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi" agrees to the following terms:
Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
All materials in this site are protected by the law. It is prohibited to quote a part of or all of this website contents for commercial purposes without the permission or consent of the editors.
If anyone finds one article or more in this journal violate or potentially violate one’s copyrights, please report to us through e-mail of Principle Contact.
Legal-formal aspects of accessing any information and manuscript in this journal website refer to the provision of license Creative Commons Attribution-Share Alike (CC BY-SA). Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
All information available in 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' is academic in nature. 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' is not responsible for loss due to the abuse of information in the website.
Information
Notice about change in the copyright policy of the journal 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' : "From Volume 1, Nomor 1 onwards the copyright of the article published in the journal 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' will be retained by the author"
Privacy Statement
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.