Implementasi Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
DOI:
https://doi.org/10.69989/x8w64d51Keywords:
Implementasi, Bantuan Stimulan, Perumahan SwadayaAbstract
Implementasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi didasari oleh Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011, tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Program BSPS merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dan bertujuan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki rumah yang layak huni. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Undang – undang Nomor 1 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, serta mengetahui kendala dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Dan penelitian menggunakan metode kualitatif, yaitu metode penelitian yang mendeskripsikan data yang berupa kata – kata atau lisan dan dokumentasi. Dari penelitian yang dilakukan dapat dilihat bahwa, (1) Implementasi Undang – undang Nomor 1 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, memiliki beberapa faktor, yaitu komunikasi (penyampaian informasi), sumber daya yang terdiri dari sumber daya manusia dan fasilitas yang memumpuni, disposisi atau keinginan dan struktur birokrasi yang jelas. (2) Kendala yang dihadapi adalah masih banyak masyarakat yang kurang memahami informasi yang diberikan dan juga masih kurangnya koordinasi di antara camat dengan fasilitator pada saat pelaksanaan program BSPS. (3) Upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala adalah lebih menyederhanakan kata – kata dalam memberikan informasi dan memperbaiki komunikasi sehingga koordinasi dapat berjalan dengan baik, serta Standart Operation Procedur (SOP) menjadi jelas. Kesimpulan dari penelitian ini, yaitu memberikan informasi mengenai BSPS kepada masyarakat sangatlah penting, sumber daya manusia dan dana merupakan faktor yang sangat menentukan keberhasilan BSPS, memiliki sikap bersungguh – sungguh dan SOP yang jelas sangat penting dalam pelaksanaan BSPS.
Downloads
References
Adam, M., Salomo, R. V., & Riady, Y. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN PENDUDUK PADA DINAS PEMBERDAYAAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN PENGENDALIAN PENDUDUK (PPAPP) PROVINSI DKI JAKARTA. Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi, 1(1), 109–116.
Ali, M. (2017). Kebijakan pendidikan menengah dalam perspektif governance di indonesia. Universitas Brawijaya Press.
Harbani, P. (2007). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Mardhatillah, M. (2021). Implementasi Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Untuk Pemberdayaan Masayarakat Miskin di Kota Padang Panjang. Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi, 1(1), 76–87.
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar metodologi penelitian. Literasi Media Publishing.
Wibisono, I., & Putranto, A. D. (2019). Bisnis Properti dalam Perspektif Arsitektur. Universitas Brawijaya Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Muhammad Takdir (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright and Licensing Notice
Authors publishing in Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi (JIEE) retain copyright over their original scholarly works and grant the journal the right of first publication. Published articles are distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license, users are permitted to copy, redistribute, share, reproduce, translate, adapt, and build upon the licensed material for any lawful purpose, including commercial use, provided that appropriate credit is given to the original author(s), the initial publication in JIEE is acknowledged, a link to the license is provided, and any modifications are indicated. When adapted material is shared, the adaptation must comply with the applicable ShareAlike licensing requirements.
No additional permission from the authors or the journal is required for uses authorized by CC BY-SA 4.0. Users must not impose additional legal restrictions or technological measures that prevent others from exercising the rights granted by the license.
Authors may enter into separate, additional non-exclusive arrangements for the distribution of their published work, including deposit in institutional repositories, scholarly repositories, and academic websites, provided that the original publication in JIEE is appropriately acknowledged and the applicable licensing terms are respected.
Third-party materials that are expressly excluded from the article's Creative Commons license remain subject to their respective copyright and permission requirements. The license does not override applicable privacy, personality, or other rights.
For copyright-related inquiries or reports of possible infringement, please contact the JIEE Editorial Office.
Official License: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/






