Analisis Wacana Kritis Pada Komunitas Indonesia Tanpa Poligami (ITAMI) di Instagram
DOI:
https://doi.org/10.69989/cf8n8e97Keywords:
Analisis Wacana Kritis, Tendensi, Ideologi, PoligamiAbstract
Penelitian ini menggunakan teori analisis wacana kritis, yakni sebuah analisis yang menitikberatkan bahasa sebagai praktik kekuasaan. Penelitian dilakukan dengan menganalisis struktur wacana dalam setiap postingan dan komentar pada akun @indonesiatanpapoligami pada bulan Juni-Desember 2020. Fairclough membagi analisisnya ke dalam tiga dimensi yaitu teks, discourse practice, dan sosiocultural practice. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengungkap tendensi dan ideologi pada akun @indonesiatanpapoligami media dalam menyajikan informasi mengenai poligami. Hasil penelitian yang menganalisis tentang teks pada tingkat representasi ditemukan beberapa kosa kata yaitu sunnah rasul, fckboy, feminis, kafir, murtad, zina. Pada tingkat relasi, media menjadi ruang sosial dimana masing-masing kelompok saling mengajukan gagasan dan pendapat dan memberi kekuatan social yang ditampilkan dalam teks. Pada tingkat identitas, admin akun @indonesiatanpapoligami sangat jelas menentang praktik poligami di Indonesia. Dalam Praktik kewacanaan atau discourse practice, banyak komentar pro maupun kontra terhadap praktik poligami dari pengguna akun instagram lain terhadap postingan yang diunggah oleh akun instagram @indonesiatanpapoligami. Pada Praktik sosial budaya atau Sosiocultural practice level situasional praktik poligami yang dilakukan zaman sekarang hanyalah karena hawa nafsu saja dengan alasan mengatas namakan agama. Level institusional disini yakni Riset LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) praktik poligami menyebabkan ketidak adilan: perempuan yang disakiti dan anak yang ditelantarkan. Level sosial dapat menggiring opini sesama pengguna akun instagram bahwa praktik poligami di Indonesia merupakan hal yang seharusnya tidak dilakukan.
Downloads
References
Aedy, H. H. (2007). Antara poligami syariah dan perjuangan kaum perempuan. Alfabeta.
Bodgan, R., & Taylor, S. J. (n.d.). Pengantar Metode Penelitian Kualitatif. Alih Bahasa: Arif Furchan. Cet. I.
Eriyanto. (2001). Analisis wacana: pengantar analisis teks media. LKiS Yogyakarta.
Fairclough, N. (1995). Media discourse. Edward Arnold London.
Khairani, K. (2018). PENOLAKAN PERMOHONAN IZIN POLIGAMI DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 12/PUU-V/2007. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial, 2(2), 190–209.
Sugiyono. (2016). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. CV. Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Titi Satri, Zumiarti Zumiarti (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright and Licensing Notice
Authors publishing in Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi (JIEE) retain copyright over their original scholarly works and grant the journal the right of first publication. Published articles are distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license, users are permitted to copy, redistribute, share, reproduce, translate, adapt, and build upon the licensed material for any lawful purpose, including commercial use, provided that appropriate credit is given to the original author(s), the initial publication in JIEE is acknowledged, a link to the license is provided, and any modifications are indicated. When adapted material is shared, the adaptation must comply with the applicable ShareAlike licensing requirements.
No additional permission from the authors or the journal is required for uses authorized by CC BY-SA 4.0. Users must not impose additional legal restrictions or technological measures that prevent others from exercising the rights granted by the license.
Authors may enter into separate, additional non-exclusive arrangements for the distribution of their published work, including deposit in institutional repositories, scholarly repositories, and academic websites, provided that the original publication in JIEE is appropriately acknowledged and the applicable licensing terms are respected.
Third-party materials that are expressly excluded from the article's Creative Commons license remain subject to their respective copyright and permission requirements. The license does not override applicable privacy, personality, or other rights.
For copyright-related inquiries or reports of possible infringement, please contact the JIEE Editorial Office.
Official License: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/






