Kualitas Pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD M. Zein Painan Kabupaten Pesisir Selatan
DOI:
https://doi.org/10.69989/740wwh68Kata Kunci:
Kualitas Pelayanan, Pasien BPJS Kesehatan, RSUD M. ZeinAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pasien BPJS Kesehatan yang mendapatkan perlakuan diskriminasi terkait dengan pemenuhan hak-haknya dalam memperoleh pelayanan publik. Sehingga dibutuhkannya penilaian kualitas pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada pasien BPJS. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD M. Zein Painan Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini menggunakan teori A.G. Subarsono dengan 3 variabel yang digunakan untuk pengukuran kualitas layanan publik yaitu efisien, responsif, dan non-partisan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Pemilihan informan wawancara menggunakan metode purposive sampling. Untuk menganalisis data, peneliti melakukan pengumpulan data, kemudian reduksi data, analisis data, dan penarikan kesimpulan. Untuk memperoleh kevalidan data, peneliti melakukan triangulasi sumber data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD M. Zein Painan dapat dikatakan cukup baik. Terbukti berdasarkan hasil penelitian dari segi efisien, petugas rumah sakit sudah menerapkan kepastian biaya pelayanan dengan tidak adanya biaya tambahan, meskipun masih terdapat kekurangan pada aplikasi e-reservasi yang hanya bisa diakses oleh pasien yang sudah mempunyai nomor rekam medik. Dari segi responsif, pihak rumah sakit sudah menyediakan sumber daya yang profesional. Namun, segi non-partisan, petugas rumah sakit belum mampu memberikan pelayanan yang ramah sehingga pasien tidak nyaman dengan pelayanan yang diberikan.Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, sebaiknya petugas pelayanan diberikan pelatihan atau kaderasi tentang tata cara pelayanan yang baik kepada pasien.
Unduhan
Referensi
Dwiyanto, Agus. (2014). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Herlambang, Susatyo. (2016). Manajemen Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit. Yogyakarta: Gosyen Publishing
Mulyadi, Deddy. (2016). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: ALFABETA
Siregar, Restu Riana. (2018). Persepsi Pengguna BPJS Pada Pelayanan Kesehatan Yang Berobat Di Rumah Sakit Adam Malik Medan Tuntungan.SKRIPSI.Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sumatra Utara
Trifira, Sintya. (2021). Kualitas Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas Di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru. SKRIPSI. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Andalas
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 20114 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 983/MENKES/SK/XI/1992
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Mutia Kardina, Roni Ekha Putera, Kusdarini Kusdarini (Author)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
An author who publishes in the journal "Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi" agrees to the following terms:
Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
All materials in this site are protected by the law. It is prohibited to quote a part of or all of this website contents for commercial purposes without the permission or consent of the editors.
If anyone finds one article or more in this journal violate or potentially violate one’s copyrights, please report to us through e-mail of Principle Contact.
Legal-formal aspects of accessing any information and manuscript in this journal website refer to the provision of license Creative Commons Attribution-Share Alike (CC BY-SA). Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
All information available in 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' is academic in nature. 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' is not responsible for loss due to the abuse of information in the website.
Information
Notice about change in the copyright policy of the journal 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' : "From Volume 1, Nomor 1 onwards the copyright of the article published in the journal 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' will be retained by the author"
Privacy Statement
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.