Peran Serikat Pekerja Terhadap Pekerja Yang Dipensiundinikan oleh Kebijakan Perusahaan di PT. Sumatera Tropical Spices
DOI:
https://doi.org/10.60034/gbgakj78Keywords:
Perlindungan Hukum, Pembeli Beritikad Baik, Jual Beli Tanah, Hukum Adat, Sertifikat TanahAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis peran serikat pekerja terhadap pekerja yang dipensiundinikan melalui kebijakan perusahaan pada PT. Sumatera Tropical Spices, dengan fokus pada implementasi program pensiun dini, bentuk perlindungan yang diberikan serikat pekerja, serta kendala yang dihadapi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Latar belakang penelitian berangkat dari adanya program pensiun dini yang dijalankan sebagai bagian dari strategi efisiensi dan restrukturisasi perusahaan, yang dalam praktiknya berpotensi menimbulkan masalah terkait transparansi prosedur, kepastian hukum, dan pemenuhan hak normatif pekerja. Penelitian ini menggunakan spesifikasi deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang didukung yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pengurus serikat pekerja, manajemen perusahaan, dan pekerja yang terkena maupun berpotensi terkena kebijakan pensiun dini, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, dokumen perusahaan, dan literatur ilmiah terkait hubungan industrial serta perlindungan hukum pekerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serikat pekerja berperan sebagai organisasi yang memberikan perlindungan hukum, melakukan negosiasi mengenai kompensasi, pesangon, dan jaminan sosial, serta menjadi mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Namun, peran tersebut belum optimal karena terhambat oleh rendahnya pemahaman pekerja mengenai fungsi serikat dan hak-haknya, keterbatasan akses informasi, lemahnya komunikasi dan transparansi kebijakan dari pihak perusahaan, serta kapasitas internal serikat pekerja yang masih perlu diperkuat. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan fungsi serikat pekerja, perbaikan mekanisme komunikasi dan sosialisasi kebijakan pensiun dini, serta penegakan kepatuhan terhadap regulasi agar kebijakan pensiun dini terlaksana secara adil dan sejalan dengan prinsip perlindungan hak-hak pekerja.
Downloads
References
Adam Setiawan, Perspektif Hukum Refleksif Terhadap Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Menjamin Hak-hak Konstitusional Penghayat Kepercayaan, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Indonesia, Volume1, Nomor 1, April 2018.
Agra Kurniawan, Alternatif Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Serikat Pekerja Dan Pengusaha Melalui Kombinasi Mediasi Arbitrase, Tesis, Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Wijaya Kusuma, 2023.
Aloysius Uwiyono, asas-asas Hukum Perburuhan, Rajawalí Pers, Jakarta, 2014
Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
Charina Lucky Pratiwi, Kebijakan Perizinan, Sengketa Lingkungan Hidup, dan Kepentingan Investasi, Jurnal volume 7, Jember, 2018.
Darwis Anatami, Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Luar Pengadilan Hubungan Industrial, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Volume 10 (2), 2015.
Donni Sigit Pamungkas, Keberlakuan Perjanjian Kerja Bersama Bagi Pekerja Yang Tidak Menjadi Anggota Serikat Pekerja, Jurnal Hukum, volume 13, 2018.
Harintian Abidin, Peranan Serikat Pekerja Dalam Peneyelasaian Perselisiahan Hubungan Industrial, Jurnal universitas negri Makasar, volume 4(2), 2017.
I Wayan Agus Vijayantera, Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sebagai Dampak Penggabungan, Peleburan, Pen gambilan, Dan Penutupan Perusahaan, Program Stusi Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga, 2016.
Nindra Sandria Ardhana, Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Terhadap Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, Tesis, Program Stusi Magister Ilmu Hukum Universitas Pembangunan, 2018.
Rohendra Fathammubina, Perlindungan Hukum terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak bagi pekerja, Jurnal, Volume(11), 2018.
Romi Librayanto, Perspektif Hukum Refleksif Terhadap Putusan MK Nomor 102/PUU VII/2009, Jurnal Ilmu Hukum Ammanna Gappa, Vol 20, Maret 2012.
Ruben Situmorang, Tinjauan Yuridis Tentang Perjanjian Kerja Bersama Ditinjau Dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Jurnal, volume1(1), Jakarta, 2013.
Surya Nita, Peranana Serikat Pekerja Dalam Membentuk Perjanjian Kerja Waktu Bersama Sebagai Hubungan Ideal Bagi Pekerja Dan Pengusaha, Jurnal, volume 6(2), Jakarta, 2020.
Teguh Sulistia, Perlindungan Hak Normatif Pekerja dalam Proses Industrialisasi, Jurnal Hukum No. 22 Vol. 10, Januari 2003.
Vedi R. Hadiz, Politik Gerakan Buruh di Asia Tenggara, Jurnal Sedane Volume (2) 2005.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 M. Welly One Delfit, Neni Vesna Madjid (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








