Plagiarism Policy
Tim Editorial Ekasakti Legal Science Journal mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat diidentifikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di Ekasakti Legal Science Journal. Untuk itu, sebelum submit, Ekasakti Legal Science Journal menyarakankan kepada Author untuk cek plagiat secara mandiri. jika artikel dinyatakan diterima, maka Ekasakti Legal Science Journal akan melakukan pengecekan plagiasi sebelumnya dipublish.
Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Untuk Itu, maka :
Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli.
Jika teridentifikasi plagiat, maka, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:
Tingkat Plagiasi :
1. Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
2. Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di Ekasakti Legal Science Journal dan Penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi di Ekasakti Legal Science Journal.
Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan. Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.
Jika Penulis terbukti mengajukan naskah keJurnal Ekasakti Legal Science Journal dengan secara bersamaan mengirimkan juga ke Jurnal lain, dan hal ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas dan artikelnya ditarik.
Jika ditemukan tindakan plagiat diluar aturan diatas, editor Ekasakti Legal Science Journal berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.