Peer Review Proces

Proses Peninjauan Sejawat
Manuskrip yang dikirimkan ke Ekasakti Legal Science Journal akan melalui proses seleksi dan penilaian oleh Dewan Editor untuk memastikan kesesuaiannya dengan pedoman penulisan, fokus, dan cakupan, serta kualitas akademiknya yang sangat baik. Manuskrip akan ditinjau menggunakan metode double-blind peer review, di mana baik penulis maupun peninjau tidak mengetahui identitas satu sama lain. 

Peninjauan Awal (Desk Review). Pada tahap peninjauan awal, manuskrip akan diperiksa untuk memastikan bahwa manuskrip tersebut telah memenuhi pedoman penulisan, fokus, dan cakupan dengan kualitas akademik yang sangat baik. Jika tidak memenuhi persyaratan, penulis akan diberi kesempatan untuk merevisi manuskrip mereka sesuai dengan kriteria yang diberikan. Namun, ada juga kemungkinan bahwa manuskrip tersebut akan langsung ditolak. 

Peninjauan sejawat. Setelah naskah lolos tahap peninjauan dokumen, naskah tersebut akan diserahkan kepada dua peninjau yang merupakan ahli di bidang naskah yang diajukan. Proses peninjauan akan dilakukan dalam waktu tiga minggu. Naskah yang tidak berhasil lolos proses peninjauan dokumen tidak akan melanjutkan ke tahap ini. 

Keputusan penilai. Para penilai akan memberikan rekomendasi berikut: 

  1. Diterima; artinya manuskrip tersebut layak untuk dipublikasikan;
  2. Diterima dengan revisi kecil; artinya manuskrip tersebut dapat diterima untuk dipublikasikan setelah direvisi sebagai tanggapan atas masukan dari para penilai;
  3. Diterima dengan revisi besar; artinya kekurangan substansial dalam manuskrip, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, perlu direvisi;
  4. Ditolak; artinya manuskrip tersebut tidak dapat diterima untuk dipublikasikan atau ulasan yang diberikan berkaitan dengan isu-isu yang sangat mendasar.

Keputusan penilai akan dipertimbangkan oleh Dewan Editor untuk menentukan proses selanjutnya dari manuskrip tersebut. 

Tahap Revisi. Setelah manuskrip diterima dengan catatan revisi minor atau mayor, manuskrip akan dikembalikan kepada penulis beserta formulir ringkasan revisi. Untuk manuskrip yang diterima dengan revisi mayor, penulis diberi waktu tiga minggu untuk merevisi. Sedangkan untuk manuskrip yang diterima dengan revisi minor, satu minggu diberikan untuk revisi. Saat mengembalikan manuskrip yang telah direvisi, penulis wajib mengisi dan melampirkan formulir ringkasan revisi.  

Keputusan akhir. Pada tahap ini, manuskrip akan dievaluasi ulang oleh Dewan Editor untuk memastikan bahwa penulis telah melakukan revisi sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran para penilai. Dalam keputusan akhir ini, manuskrip masih dapat ditolak jika penulis tidak serius melakukan revisi yang diperlukan. 

Pemeriksaan tata bahasa . Setelah naskah dianggap dapat diterima oleh Dewan Editor, naskah tersebut akan menjalani proses pemeriksaan tata bahasa untuk menjaga kualitas linguistiknya. 

Konfirmasi Publikasi . Pada tahap ini, tata letak akhir manuskrip akan dikirim ulang kepada penulis untuk memastikan bahwa isinya sesuai dengan tulisan penulis. Pada tahap ini, penulis dapat merevisi kesalahan ketik yang ditemukan dalam manuskrip akhir. Setelah konfirmasi dari penulis diberikan, Sekretaris Redaksi akan memproses manuskrip untuk publikasi daring di situs web serta publikasi cetak.