Penegakan Hukum Terhadap Pemakai Sertifikat Kepelautan Palsu di Perairan Sumatera Barat (Studi Pada Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Sumatera Barat)

Authors

  • Bobi Handoko Universitas Ekasakti Author
  • Iyah Faniyah Universitas Ekasakti Author

DOI:

https://doi.org/10.31933/g7fzad95

Keywords:

Sertifikat Palsu, Penegakan Hukum, Kepelautan

Abstract

Marak beredarnya isu sertifikat pelaut palsu yang diklaim dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dan digunakan oleh pelaut negara lain. Salah satunya juga terjadi di Ditpolairud Polda Sumbar, dengan LP-A/IX/2020/SPKT Polda-SBR. Dari hasil pemeriksaan diduga kapal tidak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 302 ayat (1) juncto Pasal 117 ayat (2) UU Pelayaran dan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana. Penegakan hukum terhadap pemakai sertifikat kepelautan palsu di perairan Sumatera Barat oleh Ditpolairud Polda Sumbar adalah diawali adanya laporan polisi,  Personil Subditgakkum melaksanakan Penyelidikan di sekitar Perairan  Teluk Bayur Kota Padang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adiananda, I Dewa Ayu Maheswari, I Gede Eggy Bintang Pratama, dan Ida Ayu Brahmantari Manik Utama, Problematika Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Illegal Fishing Di Wilayah Perairan ZEE Indonesia, Jurnal Magister Hukum Udayana, Volume 3, Nomor 8,

Asiyah Jamilah, Hari Sutra Disemadi, Penegakan Hukum Illegal Fishing dalam Perspektif UNCLOS 1982, Mulawarman Law Review, Volume 5, Nomor 1, 2020,

https://humas.polri.go.id/2020/11/02/subdit-gakkum-ditpolairud-polda-sumbar-ungkap-kasus-sertifikat-nahkoda-yang-diduga-palsu/,

https://nasional.republika.co.id/berita/pwxic3396/kemenhub-gandeng-bssn-tangani-isu-sertifikat-pelaut-palsu,

LP-A/IX/2020/SPKT Polda-SBR.

Wawancara dengan Bripka Wardoyo, selaku Panit I Sisidik Polairud Polda Sumbar pada tanggal 10 April 2022.

Wawancara dengan Kompol Arius Zalukhu, selaku Kasi Sidik Gakkum Polairud Polda Sumbar pada tanggal 10 April 2022.

Wawancara dengan Kompol Rendra Eko Cahyono, selaku Kasubdit Gakkum Polairud Polda Sumbar pada tanggal 10 April 2022.

Downloads

Published

2023-08-14

How to Cite

Handoko, B., & Faniyah, I. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pemakai Sertifikat Kepelautan Palsu di Perairan Sumatera Barat (Studi Pada Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Sumatera Barat). Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 2(2), 86-96. https://doi.org/10.31933/g7fzad95

Most read articles by the same author(s)