Perjanjian Kerja Sama Pemilik Sarana Apotik (PSA) Dengan Apoteker Pengelola Apotik (APA)
DOI:
https://doi.org/10.31933/xvwaex90Keywords:
Perjanjian Kerja Sama, Sarana Apotik, ApotekerAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian Kerja Sama antara Pemilik Sarana Apotik (PSA) dengan Apoteker Pengelola Apotik (APA) dan penyelesaiannya sengketa dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemilik Sarana Apotik (PSA) dengan Apoteker Pengelola Apotik (APA). Penelitian ini merupakan penelitian normatif didukung penelitian empiris. Kemudian data di analisa secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh bahwa pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Pemilik Sarana Apotik (PSA) dengan Apoteker Pengelola Apotik didasarkan pada Akta Perjanjian yang dibuat dihadapkan Notaris, yang berisikan hak dan kewajiban yang telah disepakati para pihak. Penyelesaian yang dilakukan apabila terjadi sengketa antara kedua belah adalah melalui jalan musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka penyelesaiannya dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja.
Downloads
References
Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian Azas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, Laksbang Mediatama, Yogyakarta, 2008.
Direktorak Jenderal P.O.M. Dalam Makalah PP No. 25 Tahun 1980, Varia Farmasi, No. 44 Tahun ke IV, 1983.
Fitria, Y. (2019). WANPRESTASI OLEH DEBITUR DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG. UNES Journal Of Swara Justisia, 3(3), 270-283. Retrieved from https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/116
Handri Raharjo, Hukum Perjanjian di Indonesia, Pustaka Yustisi, Yogyakarta, 2000.
Ismi Putri, O., & Ulfatun Najicha, F. (2021). KEABSAHAN PERJANJIAN PINJAM NAMA ANTARA WARGA NEGARA ASING TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA. UNES Law Review, 4(2), 190-197. https://doi.org/10.31933/unesrev.v4i2. 222
Raypangestu, Y., & Ratnawati Gultom, E. (2022). AKIBAT HUKUM PENGEMBALIAN UANG PANJAR DALAM PEMBATALAN SEPIHAK PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL-BELI TANAH. UNES Law Review, 5(2), 442-451. https://doi.org/10.31933/ unesrev.v5i2.330
W. J.S. Poerwodarminto., Kamus Umum Bahasa Indonesia, Penerbit, Balai Pustaka, Jakarta, hlm. 229.
Widiawati, W. (2020). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PADA PT. SUMATERA MAKMUR LESTARI PEKANBARU. UNES Journal Of Swara Justisia, 4(3), 205-221. doi:10.31933/ujsj.v4i3.165
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 A. Yoma Amanda Putri (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.