Penegakan Kode Etik Terhadap Anggota Polri Pelaku Penganiayaan Terhadap Tahanan
DOI:
https://doi.org/10.60034/gnnyez85Keywords:
Penegakan kode etik, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), , Penganiayaan terhadap tahanan , Pelanggaran etikaAbstract
Penelitian ini menganalisis penegakan kode etik terhadap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang melakukan penganiayaan tahanan, dengan fokus pada kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang didukung yuridis empiris, menggunakan data sekunder dari studi dokumen dan data primer melalui wawancara yang dianalisis secara kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan kode etik terhadap anggota Polri pelaku penganiayaan tahanan dilaksanakan melalui mekanisme sistematis yang meliputi tahap audit investigasi, pemeriksaan, dan sidang komisi kode etik. Penganiayaan tahanan dikategorikan sebagai pelanggaran berat dengan sanksi berupa sanksi etika dan sanksi administratif hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, implementasi penegakan kode etik masih menghadapi berbagai kendala, termasuk fenomena "esprit de corps" dan koordinasi antar unit.Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan kode etik meliputi budaya organisasi dengan mentalitas "blue code of silence", sistem pengawasan internal yang lemah, inkonsistensi penerapan sanksi, intervensi politik dan kekuasaan eksternal, serta peran media dan tekanan publik. Strategi komprehensif yang diperlukan mencakup pendekatan preventif melalui peningkatan pendidikan etika dan penguatan sistem pengawasan, serta pendekatan represif dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Transformasi institusional yang menyeluruh diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Downloads
References
Andre Wowor, Pertanggungjawaban Polisi Atas Tindak Pidana Yang Dilakukanya Menurut Hukum Pidana, Lex Crimen, Volume 8, Nomor 3, 2019.
George P. Fletcher, Basic Cocepts of Criminal Law, Oxford University Press, New York, 1988.
Marsudianto, Komisi Kode Etik Polri Sebagai Lembaga Ad Hoc Kepolisian Dalam Penegakan Kode Etik Profesi Polri, Jurnal Aplikasi Administrasi, Vol. 18, No. 2, 2015.
Naufalina Rabbani, Candra Hayatul Iman, Puti Priyana, Penegakan Hukum Peraturan Kedinasan Kepolisian Dalam Menangani Pelanggaran Etika Kepolisian, Widya Yuridika, Volume 4, Nomor 1, 2021.
Naufalina Rabbani, Candra Hayatul Iman, Puti Priyana, Penegakan Hukum Peraturan Kedinasan Kepolisian Dalam Menangani Pelanggaran Etika Kepolisian, Widya Yuridika, Volume 4, Nomor 1, 2021.
Ngatya, Penegakkan Hukum Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Polri yang Melakukan Tindak Pidana :Studi Kasus Pada Polresta Pontianak, Jurnal PSMH Untan, Vol. 8, No. 2, 2012.
Ngatya, Penegakkan Hukum Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Polri yang Melakukan Tindak Pidana :Studi Kasus Pada Polresta Pontianak, Jurnal PSMH Untan, Vol. 8, No. 2, 2012.
Paian Tumanggor, Ediwarman, Mahmud Mulyadi, dan M. Ekaputra, Pemberatan Pemidanaan Terhadap Aparat Penegak Hukum Sebagai Pengedar/Bandar Narkotika, Jurnal Normatif, Vol. 2, No. 1, 2022.
Paian Tumanggor, Ediwarman, Mahmud Mulyadi, dan M. Ekaputra, Pemberatan Pemidanaan Terhadap Aparat Penegak Hukum Sebagai Pengedar/Bandar Narkotika, Jurnal Normatif, Vol. 2, No. 1, 2022.
Pudi Rahardi, Hukum Kepolisian: Profesionalisme dan Reformasi Polri, Laksabang Madiatama, Surabaya, 2007.
Rudi Kosasih Marlin Sembiring dan Halimah, Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Penerapan Sistem Peradilan Pidana, Jurnal Ilmu Kepolisian, Volume 17, Nomor 3, 2023.
Rudi Kosasih Marlin Sembiring dan Halimah, Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Penerapan Sistem Peradilan Pidana, Jurnal Ilmu Kepolisian, Volume 17, Nomor 3, 2023.
Sadjijono, Etika Profesi Hukum: Suatu Filosofis terhadap Konsep dan Implemenasi Kode Etik Profesi POLRI, Laksnang Mediatama, Surabaya, 2008.
Soebroto, Wewenang Kepolisian dalam Hukum Kepolisian di Indonesia, Bunga Rampai PTIK, 2014.
Soedarto, Hukum Pidana Jilid I A-B, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 1975.
Suciati Puspa Putri dan Muhammad Basagili, Kompleksitas Penegakan Hukum Di Indonesia, Jurnal Dinamika Hukum dan Masyarakat, Volume 5, Nomor 2, 2022.
Sumaryono, Etika Profesi Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1995, hlm. 34. Lihat Kadek Intan Pramita Dewi, Penegakan Hukum Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Pelanggaran Tidak Masuk Dinas, Dialektika, Volume 15, Nomor 1, 2020, hlm. 59.
Sumaryono, Etika Profesi Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1995, hlm. 34. Lihat Kadek Intan Pramita Dewi, Penegakan Hukum Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Pelanggaran Tidak Masuk Dinas, Dialektika, Volume 15, Nomor 1, 2020.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Thariq Ilhamdi Khairi, Susi Delmiati, Yuspar (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








