Penegakan Hukum oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat Terhadap Pelanggaran Muatan Kelapa Sawit Melebihi Kapasitas
DOI:
https://doi.org/10.60034/qnmk4v14Keywords:
Penegakan Hukum, Satlantas, Kelapa SawitAbstract
Ketentuan dalam Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang dibahas dalam penelitian adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelanggaran muatan kelapa sawit melebihi kapasitas di wilayah hukum Kepolisian Resort Pasaman Barat? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitan dapat dijelaskan bahwa: Pertama, Penegakan hukum terhadap pelanggaran muatan kelapa sawit melebihi kapasitas di wilayah hukum Kepolisian Resort Pasaman Barat melalui Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berfokus pada upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Pasal 307 mengatur mengenai larangan membawa kendaraan yang muatannya melebihi batas yang ditetapkan, baik itu motor, mobil, maupun truk. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, serta pengguna jalan lainnya. Di wilayah Pasaman Barat, muatan kelapa sawit yang melebihi kapasitas kendaraan seringkali menjadi masalah, terutama pada truk dan mobil pengangkut yang membawa lebih banyak dari yang diizinkan. Penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian bertujuan untuk menindak kendaraan yang membawa muatan berlebih melalui pemeriksaan rutin dan selektif terhadap kendaraan yang melintas
Downloads
References
Abdulkadir Muhammad, Hukum Pengangkutan Niaga, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998.
Arif Budiarto dan Mahmudah, Rekayasa Lalu Lintas, UNS Press, Solo, 2017.
Bastian Sihombing, Overloading Masih Menjadi Penyebab Kerusakan Jalan Pasaman Barat; http://www.pu.go.id/main/view_pdf/7851 diakses pada tanggal 30 Mei 2024.
Erdianto Effendi, Hukum Pidana Indonesia – Suatu Pengantar, PT Refika Aditama, Bandung, 2011.
Ghoezie Gholib Izadi, Strategi Meningkatkan Ketertiban Berlalu Lintas Pada Kalangan Pelajar Remaja, Tesis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Lampung, 2017.
Hidayat, T. dkk, Buku Petunjuk Tata Cara Berlalu Lintas di Indonesia, Dirjen Perhubungan Darat, Jakarta, 2005.
Hikmah F. Tyas Utami, Berchach Potewa dan Hermi Yanzi, Pengaruh Integritas Pendidikan Lalu Lintas Kedalam Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Terhadap Perilaku, Jurnal FKIP, Volume 12, Nomor 3, 2016.
Korlantas Polri, Penindakan Kelebihan Muatan, Kolantas Polri, Jakarta, 2023.
Leksmono Suryo Putranto, Rekayasa Lalu Lintas, PT Indeks, Jakarta, 2019.
Moch. Rizky Ekandana, Implementasi Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tle) Di Kota Surabaya, Publika. Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022.
Muladi, Proyeksi Hukum Pidana Materil Indonesia Pada Masa Depan, Pidato Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum, Universitas Dipenegoro, Semarang, 1991.
Nyoman Serikat Putra Jaya dan Lutfina Zunia Apriliana, Efektivitas Penggunaan E–Tilang Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Di Polres Magelang, Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 5 No. 2, Agustus 2019.
Sadjijono, Seri Hukum Kepolisian Polri dan Good Governance, Laksbang Mediatama, Surabaya, 2008.
Singgamata, Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui E-Tilang dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas, Jurnal Hukum Progresif, Vol. 11, No. 1, April 2023.
Soegijatna Tjakranegara, Hukum Pengangkutan Barang dan Penumpang, Rineke Cipta, Jakarta, 2021.
Sofyan M. Saleh, Pengaruh Muatan Truk Berlebih Terhadap Biaya Pemeliharaan Jalan, Jurnal Transportasi, Vol. 9, No. 1, 2009.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fifriki Candra, Susi Delmiati, Laurensius Arliman (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.