Fungsi Pemetaan Kebutuhan Senjata Api Satuan Kerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat Dalam Upaya Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Authors

  • Fitriati Universitas Ekasakti Author
  • Ulfah Ummul Khairi Universitas Ekasakti Author

DOI:

https://doi.org/10.60034/cg9af703

Keywords:

Pemetaan, Senjata Api, Keamanan, Ketertiban

Abstract

Pasal 180 Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non-Organik Polri/TNI, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api memberikan pedoman mengenai bagaimana satuan kerja kepolisian harus melakukan inventarisasi dan pengendalian terhadap senjata api yang dimiliki. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Pemetaan kebutuhan senjata api bagi Satuan Kerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat Oleh Bidang Logistik Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam upaya penanggulangan kejahatan berdasarkan perbedaan fungsi dan karakteristik tiap satuan kerja kepolisian yang menuntut perlakuan logistik yang berbeda pula. Pendekatan yang digunakan dalam pemetaan kebutuhan senjata api adalah pendekatan berbasis risiko dan analisis situasional. Kebutuhan tidak diukur hanya dari jumlah personel atau struktur organisasi, melainkan dari dinamika ancaman di lapangan, baik yang bersifat geografis, sosial, maupun kriminal. Pemetaan kebutuhan senjata dilakukan berdasarkan prinsip prioritas dan diferensiasi fungsional antar satuan kerja. Kendala yang dihadapi dalam pemetaan kebutuhan senjata api bagi Satuan Kerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat Oleh Bidang Logistik Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam upaya penanggulangan kejahatan yaitu Kendala internal belum ada mekanisme koordinasi fungsional yang memungkinkan pertukaran data secara langsung dan terintegrasi. Kompetensi yang belum memadai dari sumber daya manusia petugas dalam proses pemetaan. Kendala eksternal adalah dari aspek teknologi dan sistem data logistik yang belum memiliki sistem informasi terintegrasi dan lemahnya kerja sama lintas instansi dalam mendukung pemetaan kebutuhan senjata.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Latief, Tanggung Jawab Kepolisian dalam Penggunaan Kekuatan, Sinar Grafika, Jakarta, 2021.

Arief Sidharta, Hukum Kepolisian dalam Perspektif Negara Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2019.

Arman Hidayat, Penyalahgunaan Pemakaian Senjata Api oleh Aparat Kepolisian, Tesis, Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, 2022.

Bambang Waluyo, Polisi dan Penegakan Hukum di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2018.

Bambang Waluyo, Strategi Pengelolaan Senjata Api dalam Institusi Penegak Hukum, Kencana, Jakarta, 2020.

Dona Raisa Monica, Cybersex Dan Cyberporn Sebagai Delik Kesusilaan, Fiat Justisia, Jurnal Ilmu Hukum, Vol.7, No. 3, 2015

Eighth UN Congress, Dokumen A/CONF .144/L.3, dalam buku Kebijakan Hukum Pidana, Raja Grafindo, Semarang, 2011, hlm 13 Dalam skripsi dari Kris Demirto Faot dengan Judul skripsi Tinjauan Kriminologi terhadap Tindak Pidana Perjudian Kupon Putih Di Timika Papua

Eva Kartika Yulianti, Penggunaan Senjata Api bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Tarakan, Tesis, Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, 2013

G. Peter Hoefnagels, The Other Side of Criminology, Kluwer Deventer, 1980.

Harjono, Kajian Kesiapan Personel dalam Penggunaan Senjata Api, Jurnal Hukum dan Kriminologi, Vol. 12 No. 2, 2024.

Kristian Wijaya Mangin, Peran Kepolisian dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Senjata Api di Wilayah Hukum Kepolisian Polda Sulselbar dan Sekitarnya, Tesis, Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bosowa, 2015

Mardjono Reksodiputro, Hak Asasi Manusia dalam Sistem Peradilan Pidana, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Jakarta, 2016.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori Besar dalam Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2017.

Mulyadi dkk., Manajemen Logistik dalam Institusi Penegakan Hukum, LaksBang Mediatama, Yogyakarta, 2015.

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara dan Implementasinya dalam Kebijakan Publik, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2018.

Romli Atmasasmita, Teori Kriminologi dan Hukum Pidana dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2021.

Satjipto Rahardjo, Hukum dan Perubahan Sosial, Genta Publishing, Yogyakarta, 2019.

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2020.

Suparman, Manajemen Logistik dan Distribusi Senjata Api di Institusi Kepolisian, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2017

Wahyudi, Peran Kepolisian dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Jurnal Hukum dan Keamanan, Vol. 10, No. 1, Universitas Andalas, 2021

Widodo, Pengawasan dan Akuntabilitas Senjata Api di Lingkungan Kepolisian, Jurnal Kriminologi Indonesia, Vol. 15 No. 1, 2022.

Yulianto, Implementasi Sistem Digital dalam Pengelolaan Inventaris Senjata Api di Kepolisian, Jurnal Manajemen Keamanan, Vol. 10 No. 3, 2020

Yulianto, Implementasi Sistem Digital dalam Pengelolaan Inventaris Senjata Api di Kepolisian, Jurnal Manajemen Keamanan, Vol. 10 No. 3, 2020

Downloads

Published

2026-05-10

Issue

Section

Articles

How to Cite

Fitriati, & Khairi, U. U. (2026). Fungsi Pemetaan Kebutuhan Senjata Api Satuan Kerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat Dalam Upaya Menjaga Keamanan dan Ketertiban. Ekasakti Legal Science Journal, 3(2), 170-178. https://doi.org/10.60034/cg9af703