Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jalan Yang Mengalami Kecelakaan Lalulintas Karena Kelalaian Penyelenggara Jalan
DOI:
https://doi.org/10.60034/qmqtnz35Keywords:
Perlindungan Hukum, Kecelakaan, Penyelenggara Jalan, JalanAbstract
Ancaman pidana bagi penyelenggara yang mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan tercantum pada Pasal 273 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan (UULLAJ). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jalan Yang Mengalami Kecelakaan Lalulintas Akibat Kelalaian Penyelenggara Jalan diatur pada Pasal 273 UULLAJ adalah adanya ancaman pidana bagi penyelenggara. Pelaku tindak pidana dalam hal ini penyelenggara jalan yang terbukti karena kelalainnya tidak segera memperbaiki jalan namun tidak memberikan rambu perbaikan yang mengakibatkan timbulnya korban baik luka ringan, luka berat maupun meninggal dunia, dapat dipidana. Hak untuk menggugat penyelenggara jalan bisa melalui mekanisme gugatan warga atau Citizen Law Suit. Dasar gugatan merujuk pada Pasal 258 UULLAJ. Permasalahan pengaturan yang ideal dalam perlindungan hukum terhadap pengguna jalan yang mengalami kecelakaan lalulintas akibat kelalaian penyelenggara jalan adalah subjek hukum yang menerima pendelegasian kewenangan tersebut harus diatur secara tegas. Pelanggaran Pasal 273 UULLAJ dikategorikan sebagai Kejahatan terhadap Kepentingan Publik. Lemahnya penegkan hukum terhadap Pasal 273 UULLAJ disebabkan lemahnya kemampuan penegak hukum yang melakukan penyidikan kasus kecelakaan tersebut, dimana kesulitan yang dihadapi penyidik adalah mengidentifikasikan sumber yang benar yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menetapkan subyek hukumnya.
Downloads
References
Ade Rizqi Naulina Harahao, Perlindungan Hukum Terhadap Sistem Pembayaran Transaksi Elektoronik Lintas Batas Negara, Nasya Expanding Management, Pekalongan, 2022
Ahmad Munawar, Manjemen Lalu Lintas Perkotaan, Beta Offset, Yogyakarta, 2005.
Arfan I, Wulandari. Studi Epidemiologi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas
Di Kota Pontianak. Jurnal Vokasi Kesehatan. 2018.
Barda Nawawi Arief, Kebijakan Hukum Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002
Chaerudin, Syaiful Ahmad Dinar. Syarif Fadillah, Strategi Pencegahan Dan Penegakan Hukum, Bandung, Refika Editama, 2008
C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
Hariandja, Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya, Airlangga, Jakarta, 2002
Edo Dwi Prayudi, Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jalan Tol Yang Menimbulkan Korban Jiwa, Tesis, Pasca Sarjana UPN Veteran, Jakarta, 2019
Ibrahim M.M, Adi M.S, Suhartono. Gambaran Distribusi Kejadian
Kecelakaan Lalu Lintas Pada Pengendara Sepeda Motor. Jurnal Ilmiah
STIKES Kendal, 2018, Vol 8, No. (2)
Soerjono Soekanto, Polisi dan lalu lintas , Mandar Maju, Bandung, 1990
Arfan I, Wulandari. Studi Epidemiologi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas
Di Kota Pontianak. Jurnal Vokasi Kesehatan. 2018
Slamet Tri Wahyudi, Problematika Penerapan Pidana Mati dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 1, Nomor 2 Juli 2012, ISSN : 2303-3274
Yeni Widowaty, Penegakan Hukum Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Pada Pelaksanaan Pemilukada, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yogyakarta, Prosiding, 2015
Edo Dwi Prayudi, Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jalan Tol Yang Menimbulkan Korban Jiwa, Tesis, Pasca Sarjana UPN Veteran, Jakarta, 2019.
Ibrahim M.M, Adi M.S, Suhartono. Gambaran Distribusi Kejadian
Kecelakaan Lalu Lintas Pada Pengendara Sepeda Motor. Jurnal Ilmiah
STIKES Kendal, 2018, Vol 8, No. (2).
Sanyoto, Penegakan Hukum Di Indonesia, Jurnal Dinamika Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Volume 8, Nomor 3 September 2012.
Yassir Arafat, Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum yang Seimbang, Jurnal Rechtens. Universitas Islam Jember. Vol IV. No. 2. Edisi 2 Desember 2015
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dicky Alexander, Fitriati (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.