Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berdasarkan Prinsip Tanggung Jawab Negara

Authors

  • Muhammad Fauzan Najieh Universitas Islam Bandung Author
  • Chepi Ali Firman Zakaria Universitas Islam Bandung Author
  • Dini Dewi Heniarti Universitas Islam Bandung Author

DOI:

https://doi.org/10.60034/ac327f33

Keywords:

Perlindungan Hukum, Pekerja Migran, Perdagangan Orang, Tanggung Jawab Negara

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan prinsip tanggung jawab negara. Studi ini berangkat dari banyaknya kasus PMI yang diberangkatkan secara nonprosedural dan tereksploitasi di negara tujuan seperti Irak, Myanmar, dan Serbia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional dan hukum internasional untuk melindungi warganya dari praktik perdagangan orang melalui pembenahan proses rekrutmen, penegakan hukum, dan diplomasi internasional. UU No. 18 Tahun 2017 dan UU No. 21 Tahun 2007 menjadi dasar hukum utama dalam perlindungan tersebut. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan, penindakan terhadap pelaku, serta peningkatan diplomasi perlindungan WNI di luar negeri.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmadi Miru, Hukum Perlindungan Konsumen, Raja Grafindo, Jakarta, 2011.

Amanda Graysela Mawikere, Imelda A. Tangkere, Stevan O. Voges, Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, Lex Privatum Vol 14. No.1, Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT, Sept 2024.

Any Suryani H, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mataram, 2020.

Dian Aji Setiawan, Elfrida Ratnawati, Kebijakan Penegakan Hukum Tindak Pidana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri, Unes Law Review, Volume 5, Issue 3, Maret 2023, Hlm. 820. DOI: https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i3

Dilys M. Hasil dalam Lalu Husni, Hukum Penempatan TKI, Program Pasca Sarjana.

Fathiyah Wardah, VOA Indonesia, Berada di Tier 2 Laporan Perdagangan Manusia, Apa yang Sedianya Dilakukan Indonesia?, https://www.voaindonesia.com/a/berada-di-tier-2-laporan-perdagangan-manusia-apa-yang-sedianya-dilakukan-indonesia-/7163873.html, diakses pada tanggal 1 Februari 2025.

Humas BP2MI, Menteri Karding Jemput 2 PMI Korban TPPO Dijadikan Operator Judol di Myanmar, https://www.bp2mi.go.id/berita-detail/menteri-karding-jemput-2-pmi-korban-tppo-dijadikan-operator-judol-di-myanmar, Di akses pada tanggal 1 Maret 2025, Pukul 08.00 Wib.

Imam Budilaksono,Polri Tangkap Dua Pelaku dugaan TPPO Di Banten dan Jabar https://www.antaranews.com/berita/3936000/polri-tangkap-dua-pelaku-dugaan-tppo-di-banten-jabar, diakses pada 2 Januari pukul 09.10 WIB

Imam Budilaksono,Polri Tangkap Dua Pelaku dugaan TPPO Di Banten dan Jabar https://www.antaranews.com/berita/3936000/polri-tangkap-dua-pelaku-dugaan-tppo-di-banten-jabar, diakses pada 2 Januari pukul 09.10 WIB

J. Aruan, Perlindungan data pribadi ditinjau dari teori perlindungan hukum dan teori perlindungan hak atas privasi, Jurnal Globalisasi Hukum, Volume. 1, No. 1, p. 1-22, 2024. DOI : https://doi.org/10.25105/jgh.v1i1.19499

Krisna Pradipta, Sumber diolah Tempo.Co, Daftar Kasus Perdagangan Orang 2024, https://www.tempo.co/infografik/infografik/daftar-kasus-perdagangan-orang-2024-580 Diakses pada tanggal 3 Januari 2024, Pukul 10.30 Wib

Majda El Mujtaj, Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia, Prenada

Mansour Fakih, Analisis Gender & Transformasi Sosial, Pustaka Pelajar Yogyakarta, Media, Jakarta, 2009.

Moertiono, R. Juli. Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah dalam Perspektif Teori Perlindungan Hukum, All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety, 2021, Hlm. 257,DOI: https://doi.org/10.58939/afosj-las.v1i3.109

Muhammad Iqbal, Tempo. Co, SBMI Tangani 344 Kasus Online Scam Melibatkan Pekerja Migran Indonesia Sepanjang 2020-2024, https://www.tempo.co/politik/sbmi-tangani-344-kasus-online-scam-melibatkan-pekerja-migran-indonesia-sepanjang-2020-2024-1202504, Di akses pada tanggal 9 Februari 2025, Pukul 13.00 Wib.

Nandang Sambas, Dian Andriasari, Kriminologi Perspektif Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2019.

Nurma Khusna Khanifa, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Wonosobo, 2022.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2007.

Rianto Adi, Sosiologi Hukum, Kajian Hukum Secara Sosiologis, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2012.

Rini Irianti Sundary, Umi Muslikhah, State Responsibility in Protecting Indonesian Migrant Workers as Fulfillment of Human Right, Jurnal Ius Constituendum, Vol 9 No 3, 2024, Hlm. 428, DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jic.v9i3.9183

Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014.

Soerjono Soekanto, Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, cetakan keempat belas, 2012.

Trias Palupi Kurnianingrum, Penguatan Perlindungan Pekerja Migran dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, Info Singkat (Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis, Vol, XV, No. 11/PUSAKA/JUNI/2023.

Yusuf, M. C., & Riyadi, S. Reprosystence (report and protection system of human trafficking incidence) as a reporting and protection system related to the phenomena of trafficking in persons for vulnerable areas to actualize good governance in realizing strong institutional signifi. journal of law and border protection, 5 (2), 2023, Hlm. 57-72. doi.org/10.52617/jlbp.v5i2.481

Sendjun H. Manulang, Pokok-pokok Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, Rineka Cipta, Cetakan Kedua, Jakarta, 1995.

Iman Soepomo, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja, Penerbit DJambatan, Cetakan VI, Jakarta, 2016.

ImanSoepomo, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Djambatan, Edisi kesebelas, Jakarta, 1995.

Aloysius Uwiyono, dkk, Asas-asas Hukum Perburuhan, PT. Rajawali Press, Jakarta, 2014.

Ida Hanifah, Peran dan Tanggungjawab Negara dalam Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah di Luar Negeri, De Laga Lata, Jurnal Ilmu Hukum Volume 5 Nomor 1 2020, Hlm. 17, DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v5i1.3303

Agusmidah, Asri Wijayanti, Fithriatus Shalihah, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berdasarkan UU No 18 Tahun 2017, Yayasan Al- Hayat, Medan, 2020.

Downloads

Published

2025-10-01

Issue

Section

Articles

How to Cite

Najieh, M. F., Zakaria, C. A. F., & Heniarti, D. D. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berdasarkan Prinsip Tanggung Jawab Negara. Ekasakti Legal Science Journal, 2(4), 295-311. https://doi.org/10.60034/ac327f33