Upaya Kepolisian Dalam Pendeteksian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Palsu Melalui Elektronik Traffic Law Enforcement
DOI:
https://doi.org/10.31933/bwm8t537Keywords:
Kepolisian, Palsu, PendeteksianAbstract
Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Upaya Kepolisian Pada Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam pendeteksian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Palsu melalui Elektronik Traffic Law Enforcement mengunakan teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition). Automatic Number Plate Recognition (ANPR) merupakan teknologi yang menggunakan kamera pengintai canggih untuk menangkap gambar pelat nomor kendaraan dan mengubahnya menjadi teks digital. Sistem ini kemudian mencocokkan hasilnya dengan database resmi kendaraan untuk memverifikasi keabsahan pelat nomor. ANPR dapat mendeteksi anomali seperti: Kendaraan dengan nomor yang tidak sesuai dengan model, warna, atau jenis kendaraan yang terdaftar, dan Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak terdaftar di database nasional. Selanjutnya melakukan Cek Data base Online. Kendala dalam upaya Kepolisian Pada Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam pendeteksian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Palsu melalui Elektronik Traffic Law Enforcement adalah keterbatasan infrastruktur teknologi, Tingkat pemalsuan yang semakin canggih, seperti teknik pemalsuan pelat nomor yang maju, para pelaku kejahatan semakin mahir dalam memalsukan pelat nomor kendaraan, bahkan menggunakan teknik-teknik yang sulit dibedakan dari pelat asli. Kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat. Tantangan dalam Pengelolaan Data, seperti keterbatasan integrasi data antar instansi dan penanganan volume data yang besar.
Downloads
References
Andrew R. Cecil, et al, Penegakan Hukum Lalu Lintas, Nuansa, Bandung, 2011
Apriliana, L. Z. Efektivitas Penggunaan E–Tilang Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Di Polres Magelang. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 5(2), 1. 2019 https://doi.org/10.23887/jkh.V512.17595
H. Lloyd, Introduction to Jurisprudence, Welbraede, New York, 1943
Hadirman, Menuju Tertib Lalu Lintas, PT. Gendesa Puramas, Jakarta, 2004
Ismu Gunadi dan kawan-kawan, Cepat Mudah Memahami Hukum Pidana, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2011
Junef Muhar, Perilaku Masyarakat Terhadap Operasi Bukti Pelanggaran (Tilang) Dalam Berlalu Lintas, E-Jurnal Widya Yustisia52, Vol.1 Nomor 1 Juni 2014, 2014
Metta Kartika, Analisis Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas pada Pengendara Sepada Motor di Wilayah Depok, (Skripsi) Universitas Indonesia, Jakarta, 2009.
Putranto, L. S., Pramana, A., & Kurniawan, H. Hubungan Antara Perilaku Pengemudi Sepeda Motor Pada Berbagai Keadaan Lalu Lintas Jalan Dengan Karakteristik Pengemudi, Kendaraan, Dan Perjalanan, Jurnal Transportasi, Vol 6 Nomor (1), 2006.
Rakhmadani, S. E-Ticketed (E-Tilang) Application Analysis in Delivering Good Governance in Indonesia, Prosiding SNaPP, Sosial, Ekonomi Dan Humaniora, 7(3), 2017
Saputra, P. N. Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) Dan Permasalahannya. Jurnal Info Singkat Kajian Hukum DPR RI, 13 (7), 2021.
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Press, Depok, 2021
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Antriksa, Fahmiron (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.