Efektivitas Koordinasi Antar Unit Kerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Mewujudkan Visi Pendidikan di Sumatera Barat

Authors

  • Rika Hidayati Nasrul Universitas Ekasakti Author
  • Iyah Faniyah Universitas Ekasakti Author
  • Thomas Febria Universitas Ekasakti Author

DOI:

https://doi.org/10.31933/fx0dn976

Keywords:

Koordinasi,  Efektivitas Hukum, Unit Kerja, Dinas Pendidikan

Abstract

Koordinasi merupakan salah satu fungsi penting dalam administrasi pemerintahan yang bertujuan untuk menyelaraskan kegiatan antar unit kerja agar tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien. Tanpa koordinasi yang baik, penyelenggaraan pemerintahan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, konflik kepentingan, serta inefisiensi administrasi. Dalam konteks pemerintahan daerah, koordinasi memiliki dimensi yuridis karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan kewenangan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai koordinasi antar unit kerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat serta menilai efektivitas pelaksanaannya dalam rangka mewujudkan visi pendidikan di Sumatera Barat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama di dukung pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparatur di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai koordinasi antar unit kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta peraturan daerah dan peraturan gubernur di Provinsi Sumatera Barat. Namun demikian, pengaturan tersebut belum dirumuskan secara operasional dan sistematis sehingga pelaksanaan koordinasi antar unit kerja belum berjalan secara efektif. Lemahnya standar operasional prosedur, mekanisme koordinasi lintas unit, serta masih kuatnya budaya kerja sektoral menjadi faktor utama yang menghambat efektivitas koordinasi. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya penyelenggaraan urusan pendidikan di Provinsi Sumatera Barat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andi Pratama, Efektivitas Kinerja Dinas Pendidikan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Tesis, Program Magister Administrasi Publik, Universitas Negeri Yogyakarta, 2019.

Fayol Robbins, Organizational Theory, Prentice Hall, New Jersey, 2012.

G.R. Terry, Principles of Management, Irwin, Homewood, 2010.

Hans Kelsen, Teori Umum Tentang Hukum dan Negara, Nusa Media, Bandung, 2006.

Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta, 2016.

Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 2011.

Indroharto, Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1993.

Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2015.

Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Rajawali Pers, Jakarta, 2016.

Koontz & O’Donnell dalam Robbins, Organizational Theory, Prentice Hall, New Jersey, 2012.

Lawrence M. Friedman, The Legal System: A Social Science Perspective, Russell Sage Foundation, New York, 1975.

Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2014.

Moekijat, Koordinasi, Graha, Jakarta, 1994.

Muhammad Ali, Penelitian Pendidikan Prosedur dan Strategi, Bandung, Angkasa, 1997.

Mulyasa, Management Berbasis Sekolah Konsep Strategi dan Implementasi, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Ni’matul Huda, Hukum Pemerintahan Daerah, Nusa Media, Bandung, 2015.

Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2011.

Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.

Richard M Steers, Efektivitas Organisasai Perusahaan, Erlangga, Jakarta, 1985.

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2018.

Robbins, Organizational Theory, Prentice Hall, New Jersey, 2012.

Ronny Hanitijo Soemitro, Metodelogi Penelitian Hukum dan Jurumetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990.

Rudi Hartono, Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam Bidang Pendidikan, Tesis, Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Andalas, 2021.

S.F. Marbun, Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 2003.

Satjipto Rahardjo, Hukum dan Perubahan Sosial, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009.

Siti Rahmawati, Koordinasi Antar Organ Pemerintahan Daerah dalam Pelayanan Publik, Tesis, Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Indonesia, 2020.

Soerjono Soekanto, Efektivitas Hukum dan Penerapan Sanksi, CV. Ramadja Karya, Bandung, 1988.

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2008.

Soerjono Soekanto, Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.

Soewarno Handayaningrat, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, Gunung Agung, Jakarta, 2015.

Supriyono, Sistem Pengendalian Manajemen, Edisi Pertama BPFE, Yogyakarta, 2000.

Taliziduhu Ndraha, Kybernologi (Ilmu Pemerintahan Baru), Rineka Cipta, Jakarta, 2011.

Tilaar, Kebijakan Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2012.

UNDP, Good Governance and Sustainable Human Development, UNDP, New York, 2015.

Downloads

Published

2026-08-10

How to Cite

Nasrul, R. H., Faniyah, I., & Febria, T. (2026). Efektivitas Koordinasi Antar Unit Kerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Mewujudkan Visi Pendidikan di Sumatera Barat. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 5(2), 360-366. https://doi.org/10.31933/fx0dn976