Eksistensi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kota Pariaman
DOI:
https://doi.org/10.31933/48m61475Keywords:
Eksistensi, Unit Kerja, Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah Kota PariamanAbstract
Pasal 75 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan bahwa Kepala Daerah dapat membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Daerah. Berdasarkan hal ini, Pemerintahan Kota Pariaman telah membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Sekretariat Daerah Kota Pariaman yang mana kedudukannya berada dibawah Bagian Administrasi Pembangunan dengan posisi struktural setara eselon IV. Permasalahan yang diteliti adalah Pertama, bagaimanakah pengaturan kedudukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Kota Pariaman dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah? Kedua, bagaimanakah pengawasan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Pemerintah Kota Pariaman? Ketiga, apakah kendala-kendala yang ditemukan pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dalam menjalankan fungsinya? Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris dengan penelitian kelapangan yaitu di Kantor Wali Kota Pariaman. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Kedua Data dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan Pertama, pengaturan kedudukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada Instansi Pemerintah Daerah Kota Pariaman tercantum dalam Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 51 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah. Dilihat dari pelaksanaan fungsi dan wewenang yang dimiliki, Kedudukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Kota Pariaman Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah yang berada dibawah naungan bagian Administrasi Pembangunan tidak strategis untuk melaksanakan fungsi Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Kota Pariaman karena fungsi Pengadaan Barang/Jasa bersifat krusial yang membutuhkan kewenangan penuh dalam pelaksanaanya. Kedua, Pengawasan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Pemerintah Kota Pariaman dilakukan oleh tiga pihak yaitu Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Kekuangan dan Masyarakat. Pengawasan terhadap Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Pemerintah Kota Pariaman yang dilakukan tiga pihak ini mencakup pada pengawasan pada tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap pelaporan hasil kerja. Ketiga, kendala-kendala yang dihadapi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dalam Menjalankan Fungsinya terbagi menjadi tiga yaitu 1) Tidak Adanya Koordinasi yang Baik antar Kabag Administrasi Pembangunan dan Kasubag/Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, 2) Sarana dan Prasana Belum Memadai, dan 3) Sumber Daya Manusia Belum Terpenuhi (Kekurangan Pengelola).
Downloads
References
Abdul Kadir Adys, Sistem Hukum dan Negara Hukum, Suluh Media, Yogyakarta, 2019.
Agus Arif Rakhman, Kumpulan Teori Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Panduan Analisis, Yayasan Kita Menulis, Jakarta, 2023.
Amran Muslimin, Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, Bina Cipta, Jakarta, 2002.
Andrian Sutedi, Aspek Hukum Pengadaan Barang&jasa dan Berbagai Permasalahannya. Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
Ateng Syafrudin, Menuju Penyekenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bertanggungjawab, Jurnal Pro Justisia, Edisi IV, Universitas Parahyangan, Bandung, 2000.
Bobi Aswandi, Negara Hukum dan Demokrasi Pancasila dalam Kaitannya dengan Hak Asasi Manusia, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol.1 No. 2 Tahun 2022.
Bobi Aswandi, Negara Hukum dan Demokrasi Pancasila dalam Kaitannya dengan Hak Asasi Manusia, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol.1 No. 2 Tahun 2019.
E. Utrecht, Pengantar dalam Hukum Indonesia, PT. Penerbit dan Balai Buku “Ichtiar”, Jakarta, 1962.
Eurofanya Meghawanda, Fleksibilitas Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah (Studi Kasus RSUD Hm. Ryacudu Kotabumi Lampung Utara), Tesis, Universitas Lampung, 2023.
H.D. van Wijk dan W. Konbelt, Hoofdstukken van administratiefrecht, Lemma, Culemborg, 1988.
Isak Semuel Kijne Mansawan, Efektivitas Implementasi Perpres No. 17 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Mempercepat Pembangunan Di Provinsi Papua Barat, Tesis, Universitas Hasanuddin Makassar, 2021.
Ivan Pahlevi, & A. Murfhi A. Gau Kadir, Analisis Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Inspektorat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Bau-bau, Jurnal Ilmu Pemerintahan, Volume 5, Nomor 1, 2021.
Johanes Sogar Simamora, Hukum Perjanjian, Prinsip Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Oleh Pemerintah, Laksbang PRESSindo, Yogyakarta, 2009.
Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Rajawali Pers, Depok, 2020.
Mahadi Sugiono, Kritik Antonio Gramsci terhadap Pembangunan Dunia Ketiga. Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999.
Moh Gandara, Kewenangan Atribusi, Delegasi Dan Mandat, Jurnal Khazanah Hukum, Vol. 2 No. 3, 2020.
Mohd. Dedy Aprilan, Akibat Hukum Perubahan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Renovasi Bangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Pariaman, Tesis, Universitas Ekasakti Padang, 2018.
Peter Mahmud Marzuki, Teori Hukum, Prenada Media, Jakarta, 2020.
Philipus M. Hadjon, Tentang Wewenang, Jurnal Pro Justisia, Yuridika, No. 5 dan 6 tahun XII, Jakarta, 1997.
Rauzatul Ulfah, Ismail Nurdin, & Nur Handayani, Implementasi Pengawasan Pemerintahan Oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Jurnal Media Birokrasi, Vol. 2 No. 2, 2020.
Risca Rahayu, & Tintin Sri Murtinah, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Unit Layanan Pengadaan Biro Umum Sekretariat Presiden, Journal of Business Administration Economics & Entrepreneurship, Vol.4 No. 2, 2022.
Sarwoto, Dasar-dasar Organisasi dan Managemen, PT. Ghalia Indonesia, Jakarta, 2006.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Junaidi Arif, Darmini Roza, Zennis Helen (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.