[1]
Hendrizon and B. . Benni, “Pertimbangan Penyidik Dalam Penerapan Unsur Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Visum Et Repertum”, Legal, vol. 2, no. 1, pp. 16–27, Jan. 2025, doi: 10.60034/9zs6zk43.