[1]
A. Basrah and B. Putra Pratama, “Penerapan Unsur Tindak Pidana Penggelapan Oleh Penyidik Pada Kasus Penerima Dana Salah Transfer”, Legal, vol. 1, no. 4, pp. 290–297, Oct. 2024, doi: 10.60034/legal.v1i4.266.