Laia, E. (2024). Penerapan Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Ringan: Studi Putusan Nomor 33/Pid.C/2022/PN Pdg. Ekasakti Legal Science Journal, 1(3), 284-289. https://doi.org/10.60034/5y0kp121