Nasution, C. A. (2024). Pertanggungjawaban Pelaku Terhadap Korban Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Keadilan Restoratif Pada Tingkat Penyidikan. Ekasakti Legal Science Journal, 1(2), 174-185. https://doi.org/10.60034/rpx60q80