(1)
Nasution, C. A. Pertanggungjawaban Pelaku Terhadap Korban Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Keadilan Restoratif Pada Tingkat Penyidikan. Legal 2024, 1 (2), 174-185. https://doi.org/10.60034/rpx60q80.