[1]
Arliman, L. et al. 2026. Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan. Ekasakti Legal Science Journal. 3, 2 (May 2026), 137–146. DOI:https://doi.org/10.60034/mfkp3614.