Analisis Perlakuan Akuntansi Terhadap Penghentian Aset Tetap  Pada Dinas Perdagangan Kota Padang

Authors

  • Yessi Rinanda Akademi Akuntansi Indonesia Padang Author

DOI:

https://doi.org/10.31933/d4rm5881

Keywords:

Aset Tetap, Penghentian Aset Tetap, Pemerintah Daerah, Akuntansi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi terhadap penghentian asset tetap pada Dinas Perdagangan Kota Padang, yang meliputi proses perencanaan, pengadaan, pencatatan, pemeliharaan, penyusutan, hingga penghentian aset tetap. Aset tetap memiliki peran strategis dalam mendukung operasional dan pelayanan publik, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi terhadap penhentian aset tetap di Dinas Perdagangan Kota Padang sudah mengikuti sebagian besar ketentuan perundang-undangan, namun masih ditemukan beberapa kendala, seperti pencatatan yang belum sepenuhnya terintegrasi, pemeliharaan yang tidak terjadwal secara sistematis, serta lambatnya proses penghentian aset tetap. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sistem informasi aset, pelatihan bagi pegawai, dan optimalisasi prosedur inventarisasi agar pengelolaan aset tetap lebih efektif dan efisien.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020. BPK RI, 2020.

Ikatan Akuntan Indonesia. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat, 2015.

Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. 2010.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta, 2018.

Warren, Carl S., James M. Reeve, dan Jonathan Duchac. Accounting. Edisi ke-27, Cengage Learning, 2017.

Ramadhani, Rina, dan Siti Kamilah. “Analisis Pengelolaan Aset Tetap dalam Meningkatkan Efektivitas Operasional Perusahaan.” Jurnal Ekonomi dan Bisnis, vol. 5, no. 2, 2021, hlm. 8218–8225.

Ritonga, Muhammad Arif, dan Wahyuni Harahap. “Manajemen Aset Tetap dalam Perspektif Akuntansi Keuangan.” Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, vol. 7, no. 3, 2022, hlm. 504–510.

Kieso, Donald E., Jerry J. Weygandt, dan Terry D. Warfield. Intermediate Accounting. 16th ed., Wiley, 2016.

Mulyadi. Akuntansi Biaya dan Manajemen. Salemba Empat, 2018.

Wild, John J., K. R. Subramanyam, dan Robert F. Halsey. Financial Statement Analysis. 11th ed., McGraw-Hill Education, 2014.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia, 2014.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Lembaran Negara Republik Indonesia, 2010.

Downloads

Published

2025-08-28

Issue

Section

Articles

How to Cite

Yessi Rinanda. (2025). Analisis Perlakuan Akuntansi Terhadap Penghentian Aset Tetap  Pada Dinas Perdagangan Kota Padang. Jurnal Akademi Akuntansi Indonesia Padang, 5(1), 196-216. https://doi.org/10.31933/d4rm5881