[1]
Y. Syofyan and Alsyam, “Inkonstitusionalitas Bersyarat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 191/PUU-XXIII/2025 tentang Hak Keuangan Pejabat Negara”, JSELR, vol. 5, no. 1, pp. 161–173, Jun. 2026, doi: 10.31933/266d2841.