[1]
S. A. Wulandari, “Perlindungan Konsumen Terhadap Perjanjian Kartel di Pasar Sebagai Bentuk Persaingan Bisnis Yang Adil”, JSELR, vol. 4, no. 3, pp. 334–349, Jan. 2026, doi: 10.31933/5g23c444.