[1]
S. Wiranarta, “Pertimbangan Hakim Dalam Menentukan Subjek Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Disparitas Penjatuhan Pidana Pelaku Tindak Pidana Narkotika: Analisis Putusan Nomor: 898/Pid.Sus/2020/PN. Pdg Dan Putusan Nomor: 940/Pid.Sus /2020/PN. Pdg”, JSELR, vol. 1, no. 1, pp. 17–30, Apr. 2022, doi: 10.31933/3wpcf035.