Gusman, D. (2026). Konsepsi Tentang Kebijakan Hukum Terbuka (Open Legal Policy) Pembentuk Undang-Undang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/Puu-XXII/2024: Analisa Terhadap Pembatasan Kekuasaan Sebagai Inti Dari Paham Konstitusionalisme. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 5(1), 200-205. https://doi.org/10.31933/rtk52k32