[1]
Gusman, D. 2026. Konsepsi Tentang Kebijakan Hukum Terbuka (Open Legal Policy) Pembentuk Undang-Undang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/Puu-XXII/2024: Analisa Terhadap Pembatasan Kekuasaan Sebagai Inti Dari Paham Konstitusionalisme. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review. 5, 1 (Jun. 2026), 200–205. DOI:https://doi.org/10.31933/rtk52k32.