[1]
Rosadi, O. et al. 2026. Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Tindakan Rehabilitasi Terhadap Anggota Kepolisian Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review. 5, 1 (May 2026), 44–51. DOI:https://doi.org/10.31933/0sdq7802.