[1]
Priadi, A. and Roza, D. 2025. Kewenangan Bupati Dalam Menentukan Kebijakan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review. 4, 1 (Apr. 2025), 55–66. DOI:https://doi.org/10.31933/w3btxz22.