Perlindungan Terhadap Konsumen Kosmetik Ilegal Yang Mengandung Zat Berbahaya
DOI:
https://doi.org/10.69989/rxjpk348Kata Kunci:
Perlindungan, Konsumen, Ilegal, Zat BerbahayaAbstrak
Saat ini banyak pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab untuk meraih keuntungan lebih dengan memproduksi atau memperdagangkan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan untuk diedarkan. Kosmetik impor ilegal yang mengandung zat aditif tentu menjadi salah satu ancaman bagi konsumen para pengguna kosmetik, terlebih kosmetik saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok bagi manusia. Saat ini banyak beredar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya khususnya kosmetik impor. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum konsumen kosmetik impor ilegal yang mengandung zat aditif ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang bersifat deskriptif. Sumber data penelitian ini menggunakan data primer berupa peraturan perundang-undangan dan data sekunder dari bahan kepustakaan. Data di uraikan dalam bentuk teks naratif secara sistematis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang membuat peredaran kosmetik impor ilegal yang mengandung zat aditif terus berkembang hingga saat ini adalah pertama kecenderungan masyarakat membeli produk kosmetik secara online hal ini dapat menjadi celah bagi para pelaku usaha kosmetik impor ilegal untuk selalu bisa memasarkan produknya, kedua, pola pikir masyarakat pada hasil instan, ini bisa menjadi salah satu pemicu maraknya peredaran produk kosmetik yang mengandung zat berbahaya atau bahan berbahaya karena pihak produsen akan selalu mengikuti kemauan pasar jika pasar menginginkan sebuah produk dengan hasil instan maka zat berbahaya akan menjadi pilihan para produsen demi mengikuti arus pasar.
Unduhan
Referensi
Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi penelitian hukum sebagai instrumen mengurai permasalahan hukum kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20–33.
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33–54.
Gunawan, W., & Yani, A. (2008). Hukum Tentang Perlindungan Konsumen. Cetakan Keempat, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Muliyawan, D., & Suriana, N. (2013). AZ Kosmetik. PT. Elex Media Komputindo.
Purwati, A. (2020). Metode penelitian hukum teori & praktek. Jakad Media Publishing.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Susanti Sembiring, Bisma Putra Pratama (Author)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
An author who publishes in the journal "Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi" agrees to the following terms:
Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
All materials in this site are protected by the law. It is prohibited to quote a part of or all of this website contents for commercial purposes without the permission or consent of the editors.
If anyone finds one article or more in this journal violate or potentially violate one’s copyrights, please report to us through e-mail of Principle Contact.
Legal-formal aspects of accessing any information and manuscript in this journal website refer to the provision of license Creative Commons Attribution-Share Alike (CC BY-SA). Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
All information available in 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' is academic in nature. 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' is not responsible for loss due to the abuse of information in the website.
Information
Notice about change in the copyright policy of the journal 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' : "From Volume 1, Nomor 1 onwards the copyright of the article published in the journal 'Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi' will be retained by the author"
Privacy Statement
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.