“Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 43 Tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima”. Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi, vol. 1, no. 2, Dec. 2021, pp. 23-30, https://doi.org/10.69989/wpxw8e67.