“Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 43 Tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima”. 2021. Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi 1 (2): 23-30. https://doi.org/10.69989/wpxw8e67.